Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Panduan Cara Bayar Pajak di Tokopedia terbaru

Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Sebagai sumber pendapatan negara, pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara. Pajak digunakan untuk menjalankan tugas-tugas rutin negara dan melaksanakan pembangunan. Contoh fungsi pajak ini adalah menyediakan fasilitas kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan pelayanan publik lainnya.

Ada banyak platform yang bisa digunakan untuk membayar pajak secara online, salah satunya Tokopedia. Tokopedia memudahkan masyarakat untuk bisa melakukan pembayaran Modul Penerimaan Negara (MPN) seperti pembayaran pajak online, Surat Berharga Negara (SBN), Bea Cukai, dan pembayaran PNBP.

Adapun pada kategori pajak online, pengguna dapat membayar semua pajak yang berada di naungan Direktorat Jenderal Pajak, seperti Pajak Penghasilan (PPh), PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 25, PPh 26, PPh 29, dan PPh Final.

Lantas bagaimana tahapan cara membayar pajak online di Tokopedia? Berikut ini langkah -langkahnya.

Cara bayar pajak online di Tokopedia
  • Unduh aplikasi Tokopedia di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
  • Daftar atau login menggunakan username dan password
  • Pilih menu “Top-Up & Tagihan” Gulir ke bawah hingga menemukan menu “Layanan Pemerintah” Klik “Penerimaan Negara”
  • Pilih jenis pajak yang akan dibayarkan, apakah SBN, Pajak Online, Bea Cukai, atau PNBP
  • Masukkan kode billing yang bisa didapat dari situs pajak.go.id
  • Klik “Cek tagihan” Setelah itu halaman akan menampilkan rincian tagihan
  • Kemudian pilih metode pembayaran yang diinginkan
  • Sistem akan segera memproses pembayaran MPN Anda dan mengirimkan notifikasi ketika pembayaran sukses dilakukan
Cara mendapatkan kode billing untuk bayar pajak online lewat Tokopedia

Kode billing merupakan kode identifikasi yang diterbitkan oleh sistem billing atas jenis pembayaran atau setoran yang akan dilakukan Wajib Pajak/ Wajib bayar/ Wajib Setor. Kode billing terdiri dari 15 angka dan bisa didapatkan melalui sistem elektronik pada mitra distribusi dan/atau melalui e-mail pengguna. Masa berlaku kode billing adlah 48 jam. Pengguna bisa mendapatkan kode billing melalui link - link berikut ini:

Contoh cara mendapatkan kode billing dari DJP Online

Dilansir KompasTekno dari laman resmi Tokopedia, berikut langkah mendapat kode billing dari DJP Online:
  1. Login NPWP dan password ke DJP Online di djponline.pajak.go.id/account/login
  2. Masukkan kode verifikasi dan keamanan Kemudian pilih tab isi SSE
  3. Isi form SSE secara benar, sesuai jenis pajak dan nominal yang di setorkan
  4. Halaman akan menampilkan dua tombol perintah. Pilih kotak ungu kode billing, untuk melanjutkan proses mendapatkan kode billing Selanjutnya akan muncul pemberitahuan bahwa kode billing berhasil dibuat. 
  5. Kemudian klik "OK" Selanjutnya halaman akan menampilkan informasi identitas, kode billing, dan masa berlakunya
  6. Kemudian salin kode billing tersebut untuk dimasukkan ke kolom kode billing saat akan membayar pajak di Tokopedia