Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Cara Buka Rekening PT Perorangan di Bank BNI dan Panduannya

Cara Membuat Rekening PT Perorangan Bank BNI cukup mudah dan hampir sama dengan bank konvensional lainnya. Sebelum membahas lebih jauh tentang cara membuka rekening PT perorangan, sebaiknya pahami dahulu apa otu PT Perorangan dan apa persyaratan nya?

Proses pendirian ini mengharuskan pendiri untuk mendaftarkan PT Perorangan secara elektronik ke Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu pendiri juga harus mengurus NPWP, NIB, dan izin usaha PT Perorangan sebagaimana aturan dalam pendirian PT pada umumnya.

Termasuk yang harus diperhatikan ketika hendak mendirikan PT Perorangan ialah pastikan pendiri memiliki KTP dan NPWP atas nama sendiri. Disisi lain dalam pengisian formulir atau pendaftaran juga harus mencantumkan alamat PT Perorangan. Alamat sebagaimana dimaksud harus sesuai dengan peraturan rencana detail tata ruang daerah setempat.

Cara Buka rekening PT Perorangan di Bank BNI

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau disebut juga Bank BNI adalah salah satu lembaga keuangan milik negara yang sudah memberikan informasi pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai perbankan yang dapat memberikan pelayanan pembukaan rekening deposito maupun giro PT Perorangan.

Pembukaan rekening PT Perorangan bisa dilakukan di semua kantor cabang Bank BNI di mana saja. Jika ingin melakukan pembukaan rekening baru untuk perusahaan perorangan, Anda bisa datang ke kantor cabang Bank BNI yang terdekat dan membawa dokumen persyaratan yang dibutuhkan, yaitu:

1. Sertifikat dari Kementerian Hukum dan HAM yang berisi informasi bahwa pendirian PT Perorangan Anda telah terdaftar secara sah.

2. Surat pernyataan dari Kementerian Hukum dan HAM yang berisikan informasi tentang pendirian perusahaan perorangan Anda.

3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan Perusahaan.

4. Nomor Induk Berusaha atau NIB.

5. Anda juga perlu melampirkan surat lainnya apabila memang diperlukan. Misalnya, Surat Keterangan Domisili Perusahaan atau SKDP, surat perizinan yang berhubungan dengan analisis terhadap dampak lingkungan atau AMDAL, dan surat izin gangguan atau HO.

Berdasarkan UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020 pendirian PT perorangan hanya dapat dilakukan oleh pengusaha Indonesia alias WNI. Jenis perusahaan ini juga memiliki ciri khas tidak ada batasan modal minimal dan hanya perlu membuat surat pendirian bisnis. Tak hanya itu, PT Perorangan juga tidak membutuhkan akta notaris.

Persyaratan Pendirian PT Perorangan

Syarat pendirian PT Perorangan meliputi:
  • PT Perorangan hanya didirikan oleh satu orang dan merupakan Warga Negara Indonesia.
  • Pendiri PT Perorangan minimal berusia 17 tahun.
  • Jumlah pemegang saham hanya satu orang.
  • Pendiri PT Perorangan hanya dapat mendirikan PT Perorangan sebanyak satu kali dalam kurun waktu satu tahun.
Kelebihan dan Kekurangan PT Perorangan

Sebagaimana disebutkan sebelumnya bahwa PT Perorangan memiliki kekurangan dan kelebihan, berikut diantara kelebihan dan kekurangan PT Perorangan:
  1. Memungkinkan kepemilikan saham 100% Pemilik usaha memiliki tanggung jawab ganda
  2. Pemilik usaha termasuk bagian dari manajemen usaha Hanya diperuntukkan bagi usaha kecil dan mikro
  3. Biaya manajemen cenderung rendah karena pemilik sekaligus menjabat sebagai Modal terbatas
  4. Apabila terjadi masalah dalam pengelolaan harus di handle langsung oleh pemilik usaha
  5. Kurang terjaminnya kelangsungan usaha