Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Besaran Denda telat Cicilan di BAF / Perhitungan Denda Telat Bayar Angsuran

BAF (bussan auto finance) adalah perusahaan yang bergerak di bidang leasing, BAF juga sudah banyak masyarakat yang mengetahui perusahaan ini.

Dengan adanya perusahaan BAF ini masyarakat dapat terbantu untuk membeli kendaraan motor/mobil dengan mudah dan ringan, hanya menggunakan DP (uang muka) anda sudah bisa membawa pulang kendaraan motor/mobil yang sudah lama anda inginkan. Di jaman sekarang tidak perlu untuk menabung lama untuk membeli sebuah kendaraan

Memiliki cicilan/kredit kendaraan motor/mobil di leasing merupakan salah satu cara alternatif untuk bisa memiliki kendaraan motor/mobil yang diinginkan, tanpa harus membelinya dengan cash. Dengan metode kredit/cicilan bisa didapatkan di BAF.

Akan tetapi jika anda telat untuk membayar angsuran/cicilan maka akan dikenakan denda, di BAF ini ada ketentuan jika telat membayar akan dikenakan denda sebesar 0,5 dari nominal angsuran/cicilan bulanan dan akan dihitung berapa hari terlambat untuk membayar angsuran/cicilan.
Perhitungan Denda Telat Angsuran BAF

Untuk perhitungan denda telat membayar angsuran/cicilan kendaraan motor/mobil di BAF (Bussan Auto Ginance) dapat dilakukan sendiri dengan mudah dan caranya sebagai berikut:

Anda memiliki angsuran kendaraan motor/mobil setiap bulanya anda harus membayar sebesar Rp 700.000 untuk menghitung dendanya setia hari yang harus ditanggung anda adalah sebesar Rp 700.000 x 0.5 = 3.500

Jadi untuk pembayaran denda anda dengan angsuran/cicilan sebesar Rp 700.000, maka denda anda sebesar Rp 3.500 perhari, jika anda telat untuk membayar angsuran/cicilan selama 10 hari saja, maka denda yang harus dibayarkan setiap harinya sebesar Rp 35.000 , jadi anda tinggal mengalikan saja berapa hari anda telat untuk membayar

Maka dari itu, jika anda tidak mau membayar denda maka jangan sampai telat untuk membayar angsuran/cicilan anda, bayarlah pada tepat waktunya karen nantinya akan membuat anda juga rugi.

Misalkan anda sering telat membayar angsuran/cicilan maka sama pihak manajemen BAF nama anda akan di blacklist dan anda setalah lunas dan berniat untuk membeli kendaraan motor/mobil di BAF maka anda tidak akan bisa untuk membeli kendaraan dengan mencicil, bahkan blacklist nya buka di pihak BAF aja, tetapi mereka semua yang perusahaannya di bidang leasing akan mempersulit untuk membeli kendaraan secara kredit

Itulah cara menghitung besarnya denda setiap hari yang harus dibayarkan di BAF jika anda telat untuk membayar angsuran/cicilan di baf (bussan auto finance), semoga bermanfaat.