Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Jenis-jenis Bunga di Pegadaian sesuai Jaminan

Menggadai barang di Pegadaian sudah sering dilakukan oleh kebanyakan orang. Hal karena ada kebutuhan yang mendesak sehingga menuntut orang untuk segera mendapatkan uang.

Cara yang cepat untuk mendapatkan uang yaitu dengan menggadaikan barang yang memiliki nilai seperti emas, BPKB, HP, Laptop dan lain sebagainya. Namun menggadaikan emas adalah solusi paling cepat.
Sama halnya dengan perbankan, Pegadaian juga memiliki suku Bunga tersendiri tergantung pada besaran pinjaman, jenis pinjaman, dan tenor yang di pilih.

Lalu berapa besaran bunga yang diterapkan oleh pegadaian pada setiap jenis pinjaman?

1. Gadai Cepat Aman (KCA)

Gadai KCA ini dapat diberikan untuk semua nasabah. Baik untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif.

Besaran suku bunga untuk jenis Pegadaian ini adalah 1 hingga 1,2% setiap 15 hari. Selain itu, nasabah juga diharuskan membayar biaya administrasi hingga 125.000.

2. Kredit Gadai Sistem Angsuran (KRASIDA)

Krasida adalah kredit angsuran untuk barang jaminan emas. Pinjaman yang diberikan adalah 1 juga hingga 250 juta. Sedangkan untuk tenor waktunya yaitu 6 bulan, 12 bulan, 24 bulan hingga 36 bulan. Nasabah dapat melunasinya sewaktu-waktu.

3. Kredit Angsuran Sistem Fidusia (KREASI)

Produk kreasi ini khusus diberikan kepada pelaku usaha, dimana pinjaman yang diberikan Pegadaian bertujuan untuk mengembangkan usaha.

Agunan yang diberikan berupa sepeda motor dengan usia maksimal 15 tahun dan memiliki kelengkapan surat atau mobil berusia maksimal 20 tahun dan memiliki surat lengkap. Besaran pinjaman yang diberikan mulai dari 10 juta hingga 500 juta. 

4. Gadai Efek

Jenis gadai ini khusus untuk gadai saham atau obligasi tanpa warkat. Jangka waktu untuk melunasi kredit selama 90 hari dan dapat diperpanjang, sedangkan untuk bunganya yaitu 15% per tahun.