Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Perhitungan Denda Keterlambatan Cicilan di Clipan Finance

Clipan Finance adalah salah satu lembaga pembiayaan paling tua di Indonesia yang terlah tersebar di seluruh pulau Indonesia.

Clipan Finance memiliki visi untuk menjadi perseroan pembiayaan terdepan yang memberikan solusi keuangan terbaik bagi nasabah yang senantiasa menjaga dan meningkatkan kinerja keuangan secara sehat dan berperan aktif dalam pertumbuhan industri pembiayaan nasional. 

Sedangkan misi Clipan Finance adalah untuk meningkatkan market share dan database pelanggan dengan membangun budaya pelanggan yang bermutu tinggi dan inovasi produk melalui jaringan distribusi yang komprehensif

Denda Telat Cicilan Clipan Finance

Berapa denda yang diberikan kepada nasabah Clipan Finance jika mengalami keterlambatan pembayaran setiap bulannya? Berikut perhitungannya

Telat membayar cicilan akan dikenakan denda 0,4% dari jumlah cicilan setiap bulannya, denda tersebut dihitung per hari.

Misal Cicilan 5.000.000 per bulan dan anda telat membayar cicilan selama 5 hari maka denda yang harus anda bayar adalah sebesar 5.000.000 x 0,4% yakni Sebesar Rp 200.000 per hari. 

Syarat pengajuan kredit mobil di Clipan Finance
  • Warga Negara Indonesia
  • Minimal usia 21 tahun
  • Minimal pendapatan 3.000.000 / bulan
  • Membayar biaya administrasi sebesar Rp 2. 025.000
Syarat pengajuan lainnya di Clipan Finance adalah
  • Harga mobil minimal 30.000.000
  • DP minimal 30.000.000
  • Tenor waktu minimal 12 bulan dan
  • Tahun Mobil minimal 2000
Simulasi Kredit mobil di Clipan Finance
  • Harga mobil 200.000.000
  • DP 30.000.000
  • Tahun kendaraan 2015 keatas
  • Tenor 36 bulan atau 3 tahun
  • Jadi pembayaran kredit setiap bulannya adalah sebesar 4.850.556