Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Hitungan Denda Telat Membayar Cicilan Mobil di BCA Finance

Bank Central Asia adalah salah satu bank yang memiliki jaringan yang sangat luas. Sehingga tidak heran jika bank ini memiliki produk layanan yang dinamakan BCA Finance untuk menjawab kebutuhan kredit anda seperti mobil baik baru maupun bekas.

Saat ini memang BCA Finance hanya berfokus untuk pembiayaan mobil saja, yang tentunya memiliki kemudahan dalam pengajuan dan tenor sesuai pilihan yaitu 1 hingga 4 tahun dan 5 hingga 6 tahun untuk dix and cap.

Fix and cap adalah pembiayaan mobil dengan cicilan rendah dan bunga yang ringan. Merk kendaraan yang dapat dibiayai oleh BCA Finance adalah Suzuki, Toyota, Honda, Nissan, Daihatsu, Mitsubishi, Datsun, Mazda, Isuzu, Hyundai, Wuling, Renaut dan DFSk.
Perhitungan Denda Cicilan Mobil BCA Finance

Jika anda terlambat membayar cicil mobil di BCA finance maka akan dikenakan denda sebesar 0.4% per harinya dari jumlah angsuran kendaraan anda. Berikut adalah perhitungan denda di BCA Finance

Misal Cicilan anda 3.000.000
Jatuh tempo setiap tanggal 20
Anda melakukan pembayaran pada tanggal 30

Berarti Anda telat bayar cicilan mobil di BCA finance selama 10 hari. Perhitungan denda nya sebagai berikut:

3.000.000 :100 x 0.4 = 12.000 x 10 = 120.000

Maka cicilan yang harus anda bayar pada saat itu adalah sebesar 3. 120.000

Catatan:
Jika pembayaran cicilan menunggak lebih dari 30 hari atau nasabah mengalihkan kredit kendaraan ke pihak lain tapa memberitahu pihak BCA Finance, maka nasabah akan dikenakan biaya pengamanan barang jaminan sesuai dengan ketentuan BCA Finance.

Syarat Pengajuan kredit BCA Finance

Dengan banyaknya pilihan merk tersebut tentu akan memberikan kemudahan kepada anda untuk dapat memilih merk sesuai dengan keinginan.

Untuk syarat pengajuan juga cukup mudah, anda hanya menyiapkan persyaratan umum dan khusus.

Persyaratan Umum
  • Warga Negara Indonesia
  • Uang muka minimal 25% untuk mobil baru, dan 30% untuk mobil bekas
  • Usia maksimal 64 tahun pada saat pelunasan
  • Usia kendaraan maksimal 11 tahun pada saat lunas
Persyaratan Khusus:
  • Fotocopy KTP suami istri
  • Kartu Keluarga
  • Akta Nikah / Cerai
  • PBB / Bukti rekening listrik / PDAM
  • Fotocopy NPWP /SPT / Surat pernyataan NPWP
  • FotoCopy Rekening koran minimal 3 bulan terakhir
  • Fotocopy TDP
  • Fotocopy SIUP
  • Fotocopy akte pendirian / perubahan SK Menikah
  • Fotocopy Laporan keuangan 2 tahun terakhir
  • Fotocopy slip gaji atau surat keterangan penghasilan
  • Fotocopy izin praktek
  • Fotocopy Pengurus
Bagi anda yang sudah mengajukan kredit atau akan mengajukan kredit, maka anda harus membayar cicilan tepat waktu agar anda tidak di bebankan denda.