Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

6 Tips Aman Membeli Rumah Hasil Lelang Bank

Memiliki sebuah hunian yang sesuai tentu menjadi dambaan setiap orang, apalagi bagi mereka yang baru membangun rumah tangga, maka hal pertama yang diinginkan adalah hunian yang aman dan nyaman.

Rumah memang menjadi kebutuhan pokok, sehingga tidak heran jika banyak orang membeli rumah dengan cara kredit seperti KPR, Take Over atau bahkan membeli rumah hasil lelang bank.

Rumah lelang merupakan rumah milik seseorang yang tidak mampu lagi membayar kredit sehingga rumah tersebut dijual oleh pihak bank yang bertujuan untuk melunasi sisa kredit.

Tips Aman membeli Membeli Rumah Lelang
Tips aman beli rumah lelang

Lalu apakah membeli rumah hasil lelang bank itu aman? Jawabannya bisa aman dan bisa tidak tergantung pada bagaimana cara anda membeli rumah tersebut. Ada beberapa tips agar anda membeli rumah lelang bank dengan aman.

Pertama, tentu anda harus melihat surat-surat dari rumah yang akan anda beli. Jangan sampai sangking senangnya anda mendapatkan rumah lelang yang cukup murah anda melupakan hal yang penting.

Biasanya masalah yang ada pada rumah lelang ini bisa jadi sertifikat double atau sertifikat belum di pecah, sehingga akan mempersulit anda di kemudian hari.

Kedua, perhatikan Pajak Bumi dan Bangunan dari rumah lelang tersebut. Tentu anda harus membeli rumah yang pembayaran Pajak Bumi dan Bangunannya lancar.

Jika PBB tidak dibayar dalam jangka waktu lama akan menimbulkan masalah baru bagi anda yang merupakan pemilih baru dari rumah tersebut.

Ketiga, anda harus memperhatikan harga rumah lelang yang akan anda beli. Jangan sampai harga rumah terlalu mahal atau terlalu murah.

Jika rumah tersebut ditawarkan terlalu murah maka anda patut curiga siapa tau rumah tersebut bekas kriminal atau tindak kejahatan seperti pembunuhan.

Keempat, perhatikan harga pasaran rumah lelang, hal ini untuk menghindari penyesalan dikemudian hari. Misalnya rumah tersebut lebih mahal dibandingkan pasaran maka akan merugikan anda sendiri.

Untuk melihat harga pasaran, anda bisa bertanya dengan orang sekitar, agen property atau dari internet.

Kelima, lihat kondisi fisik rumah apakah masih bagus atau tidak. Hal ini dilakukan agar anda bisa memperhitungkan biaya renovasi nantinya. 

Jangan sampai anda membeli rumah dengan harga yang cukup mahal namun masih membutuhkan renovasi sehingga anda akan mengeluarkan biaya dua kali.

Keenam, pertimbangkan rumah tersebut akan di huni atau dijual kembali. Jika membeli rumah untuk dihuni maka renovasi yang dilakukan harus menggunakan bahan atau material yang berkualitas. Karena rumah akan digunakan dalam jangka panjang.

Namun jika untuk dijual kembali, biaya renovasi juga harus dipertimbangkan agar anda masih tetap mendapatkan keuntungan yang sesuai dengan pembelian.