Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

5 Hal yang Harus Diperhatikan Ketika Akan Kredit Motor

Kredit motor merupakan hal yang lumrah di masyarakat karena ketidakmampuan untuk membeli motor secara tunai. Motor salah satu alat transportasi yang banyak digunakan masyarakat karena harganya yang terjangkau dan tentunya dapat menunjang segala aktivitas.

Sudah banyak sekali jenis motor di Indonesia dari berbagai merk, namun sekarang ini yang paling disukai adalah jenis motor matic karena mudah digunakan dan tidak repot ketika digunakan di daerah perkotaan.

Bagi kalian yang ingin kredit motor, maka anda harus memperhatikan beberapa hal berikut, jangan sampai anda terlalu buru-buru memutuskan untuk kredit motor dan malah menyesal dikemudian hari. Berikut penjelasannya.

Harga Motor dan Dana Yang Dimiliki

Kedua hal ini sangat berhubungan, jika anda memiliki dana kecil tentunya anda harus mensiasati untuk mengambil motor yang lebih murah agar cicilannya nanti juga lebih kecil. Dana yang anda miliki sekarang akan dijadikan sebagai uang muka. Jadi harus anda pikirkan secara betul-betul tentang perhitungan harga motor dengan dana yang anda miliki.
 

Besaran Cicilan dan Waktu Kredit

Biasanya besaran cicilan ini tergantung pada uang muka dan waktu kredit yang anda ambil. Biasanya jika uang mukanya kecil maka akan kredit motor dengan tenor waktu yang lama atau selama 3 tahun agar cicilan motornya akan lebih rendah. Banyak orang yang mengambil kredit motor dengan harga Rp 17.000.000 dengan uang muka Rp 1.000.000 dan dalam jangka waktu 3 tahun. Nah jika anda mengambil kredit seperti ini maka anda harus melakukan simulasi untuk mengetahui untung ruginya.

Persyaratan

Ketika akan kredit motor anda harus mempersiapkan berbagai persyaratan seperti slip gaji, rekening listrik dan KTP. Jika anda berprofesi sebagai wiraswasta dan tidak memiliki slip gaji maka anda bisa menggunakan rekening koran selama tiga bulan terakhir untuk melihat kemampuan finansial anda.

Asuransi

Hal ini sangat penting dilakukan karena seperti kita tau bahwa sekarang ini semakin marak yang namanya pencurian sepeda motor sehingga anda membutuhkan asuransi agar ketika anda kehilangan motor anda bisa mengklaimnya dan digantikan dengan motor yang baru. Jadi pastikan bahwa di dalam cicilan tersebut sudah terdapat asuransi, jika belum maka anda bisa mengajukannya sendiri. Besaran asuransi biasanya 2,5% dari harga motor.

Denda dan Toleransi

Besaran denda yang diterapkan setiap lembaga atau leasing harus anda ketahui sejak awal biasanya sebuah lembaga bukan bank akan memberikan denda 0,5% jika anda terlambat membayar cicilan. Biasanya besaran denda tidak langsung ditagihkan pada bulan berikutnya, melainkan pada saat akhir pelunasan motor.

Berkaitan dengan keterlambatan, anda harus mengetahui bagaimana sistem toleransi dari pihak leasing. Anda harus tau motor tersebut akan ditarik ketika terlambat berapa bulan, namun biasanya keterlambatan maksimal selama 3 bulan atau 90 hari. Fungsi dari mengetahui ini agar anda nantinya tidak kaget ketika datang debt colector untuk mengambil paksa motor anda.