Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

12 Pengalaman TIDAK MEMBAYAR Pinjaman Online Resmi dan ilegal

Pengalaman tidak membayar pinjaman online ini kami bagikan kepada anda sebagai informasi yang bermanfaat. pengalaman tidak membayar pinjaman online kami ulas dari berbagai masukan dan aduan nasabah pinjol baik dari lini masa maupun email yang masuk.

Berawal dari sulitnya ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari banyak orang menempuh jalan agar kebutuhan dapat terpenuhi walaupun sampai nyungsep dana terjebak perangkap pinjaman online.

Seiring waktu jebakan pinjol tersebut akan mendatangkan masalah tagihan. Banyak yang tidak membayar terutama di aplikasi pinjol ilegal. Alih-alih nya aplikasi ilegal masyarakat sangat berani Pinjam dan Berani tidak membayar.

Pengalaman Tidak Membayar Pinjaman Online

Kita ketahui terdapat 2 jenis aplikasi penjualan Pinjaman yaitu para pinjol Resmi OJK dan ilegal. Kalau pinjol resmi maka sangat berbeda dengan pinjol ilegal. Mulai dari tampilan aplikasi, Mekanisme Promosi dan Ketersediaan di Play store.

Yang paling nyata adalah soal aplikasi Pinjol ilegal. Sangat sedikit yang menampakkan aplikasi nya di Play store, kebanyakan berpromosi dengan mengirimkan link download aplikasi ilegal berbahaya.

Nah kita kembali ke topik Bagaimana pengalaman tidak membayar pinjaman online dari para pengguna?

Pengalaman tidak membayar pinjaman online kami bagi dalam 2 versi. Pertama tidak membayar pinjol resmi OJK dan kedua, Tidak membayar pinjaman online iLegal. Dari kedua pengalaman tersebut berbeda kasus, berikut ulasan nya

1. Pengalaman Tidak Membayar Pinjaman Online iLEGAL

Pengalaman Tidak Membayar Pinjol 1 

Banyak kasus tidak membayar pinjaman online karena alasan aplikasi nya ilegal ditambah lagi bunga tinggi dan nilai pencairan rendah serta tenor nya sangat singkat.

Itulah pengalaman paling umum yang paling mendasar bagi sebagian besar nasabah pinjol ilegal tidak membayar pinjaman nya.

Pengalaman Tidak Membayar Pinjol 2

Pengalaman tidak membayar pinjaman online yaitu Aji mumpung. Saat ini pengetahuan hukum masyarakat sudah semakin bagus.

Terbukti ketika ada promosi pinjol ilegal akan dimanfaatkan sebaik mungkin Untuk meminjam tanpa berharap untuk membayarnya.

Pengalaman Tidak Membayar Pinjol 3

Menurut pengakuan beberapa nasabah pinjaman aplikasi ilegal bahwa niat Tidak membayar pinjaman online sebetulnya terjadi ketika oknum DC (Debt colector) tidak punya etika dan adab.

Seperti yang umum mereka lakukan adalah memaki dan mencaci padahal awalnya nasabah sudah berniat ingin membayar.

Ketika dihadapkan dengan oknum DC gaya preman maka pupus sudah niat ingin membayar berubah jadi benci dan Tidak akan dibayar.

Pengalaman Tidak Membayar Pinjol 4

Tidak membayar pinjaman online didasari oleh tabiat watak DC, Contohnya di aplikasi ilegal tertera Tenor 7 hari ketika nasabah mencoba meminjam, Maka uang dicairkan tetapi tenor langsung dibuat jadi 6 hari.

Yang bikin muak nasabah tidak mau membayar pinjaman ilegal yaitu belum tiba tempo sudah sibuk menagih bahkan memaksa bayar.

Terkadang Tenor masih sisa 3 hari sudah ditagih dan memaksa. Jadi pengalaman inilah yang membuat nasabah Tidak mau membayar pinjaman.

Pengalaman Tidak Membayar Pinjol 5

Alasan nasabah tidak membayar pinjaman online ilegal adalah Sering ditagih dan dibohongi DC bahwa "Besok mau maintance" Aplikasi sehingga sibuk menagih walaupun belum tempo tiba.

Pengalaman Tidak Membayar Pinjol 6

Pengalaman tidak membayar pinjaman online Ilegal adalah soal Peraturan Hukum. Masyarakat menilai dan membaca dasar hukum Pinjaman Online ilegal tidak usah dibayar.

Pengalaman Tidak Membayar Pinjol 7

Peminjam yang sudah tahu hukum akan melakukan kesempatan untuk meminjam Pinjol ilegal tersebut dengan tidak akan membayar nya.

Tidak membayar pinjaman online tersebut karena tidak mungkin oknum pinjol ilegal mengadukan ke ranah hukum karena seluruh aktifitas mereka dilakukan secara ilegal.
Foto detikcom
Apalagi di seluruh media menyorot soal pinjol ilegal tentang "Tidak Usah Bayar Pinjaman Online iLegal" karena seluruh nya bersifat tidak resmi secara hukum.

Selain itu sifat dan watak Pinjol ilegal ini membuat kita terpuruk. Mereka tidak ada niat membantu.

Terbukti dari segi bunga sangat keterlaluan, Tenor sangat pendek, sementara nilai pinjaman yang akan dibayar sangat tinggi. Belum lagi DC pinjol ilegal sibuk menagih sebelum jatuh tempo. Kan keparat !

Pengalaman Tidak Membayar Pinjol 9

Ada dalil penguat para nasabah tidak ingin membayar pinjol ilegal seperti yang dijelaskan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (KEMKOMINFO) RI Semuel Abrijani Pangerapan:

"Masyarakat yang meminjam uang melalui Pinjol (Fintech) iLegaL tidak perlu mengembalikan pinjaman mereka. Alasannya, perusahaan fintech tersebut ilegal atau tidak sah secara hukum. Dengan begitu, kegiatan maupun kesepakatan yang perusahaan itu jalankan juga iLEGAL.
"Jadi, pinjam aja sebanyak-banyaknya, sebab pihak pemberi pinjaman tidak resmi kok. Gausah dibalikin. Kan ilegal," kata Semuel saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (25/11).

Semuel juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan fintech ilegal yang mereka ketahui ataupun merugikan mereka ke pihak berwenang, seperti Kemkominfo, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kepolisian. Itulah makanya tidak usah takut, Tidak usah bayar.

Tidak Membayar Pinjol iLEGAL:
  • TIDAK MASALAH
  • Oknum pinjol sangat takut jika berhadapan dengan hukum
  • Mereka berani mengancam melalui tlp dan sms.
  • Tidak perlu takut
  • Jika terlanjur memberikan kontak keluarga segera beritahu bahwa komplotan Pinjol ilegal tak usah dirisaukan (Blokir saja)
2. Pengalaman Tidak Membayar Pinjaman Online Resmi OJK

Pengalaman nasabah tidak membayar pinjaman online resmi OJK sangat berbeda dengan pinjol ilegal.

Jika berniat tidak membayar, ternyata menghawatirkan karena pinjaman resmi OJK ini ada payung hukum dan bisa kena pidana.

Dari situ mesti berusaha untuk melunasi pinjaman online resmi OJK tersebut. Niat tidak membayar justru akan menimbulkan Maslah.

Di satu sisi pinjaman resmi OJK sangat beretika dan DC nya punya adab. Tidak seperti PINJAMAN ILEGAL. Jadi kesimpulan dari pengalaman tidak membayar pinjaman online ini adalah:

- Jika tempat kita pinjam tersebut aplikasi nya ilegal TIDAK USAH BAYAR

- Jika aplikasi pinjaman online kita tersebut Resmi OJK ya wajib bayar karena payung hukumnya jelas.

Berikut beberapa pertanyaan yang paling sering dicari oleh masyarakat terkait Tidak membayar pinjaman online yaitu: