Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Kenapa kita Wajib punya NPWP? Inilah Fungsi dan Kegunaannya

Tujuan pembuatan NPWP tidak hanya untuk hal yang berkaitan dengan perpajakan saja. Namun masih ada tujuan lain dari NPWP pribadi ataupun perusahaan .berikut adalh fungsi NPWP baik pribadi maupun perusahaan.

Fungsi Utama NPWP

-Sebagai identitas wajib pajak dalm melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan

-Menjaga ketertibana dalam pembayaran pajak

-Sarana administrasi perpajakan

-Dicantumkan dalm setiao dokumen perpajakan
 

Fungsi Administratif NPWP:

-Pembuatan rekening koran di bank

-Untuk pengajuan pinjaman atau kredit di bank, fungsi pihak bank memberikan syarat ini adalah untuk mengetahu apakah calon peminjam tersebut taat pajak atau tidak. Jika start ini sudah ada tentunya proses kredit di bank akan lebih mudah.

-Melamar pekerjaan, banyak perusahaan Semarang yang mewajibkan pelamarnya. Memiliki NPWP, hal inj dilakukan sebagai bentuk kepatuhan perusahaan tersebut tentang wajib pajak. Kalau bagaimana dengn mereka yang belum bekerja apakahbisa membuat NPWP? Tentu saja bisa asalakan ada keterangan dari perusahaan yang dilamar tentang kewajiban syarat wajib pajak.

-Untuk mendirikan suatu usaha maka anda akan membutukan Surat Izin Usah Perdagangan (SIUP). Nah untuk pembuatan SIUP ini anda membutuhkan NPWP agar proses lebih mudah dan cepat.

-Pembuatan Passport, bagi anda yang sering keluar negeri dan akan membuat passport, maka syarat kartu NPWP harus anda persiapkan selain KTP dan KK.