Arti dan Manfaat Logo GPN di Kartu ATM
Tujuan adanya logo GPN (Gerbang Pembayaran Nasional) di kartu ATM tidak lain tidak bukan adalah agar masyarakat Indonesia lebih mencintai produk Indonesia karena selama ini sistem pembayaran yang dikenal oleh masyarakat adalah Visa dan MasterCard Yang merupakn prodak luar negeri.
Sistem pembayaran GPN ini dikelurkan oleh Bank Indonesia yang berlogo Garuda, namun tidak hanya jenis ATM yang memiliki logo GPN tersebut tetapi ada juga pada kartu tol. Artinya sistem pembayaran GPN ini cakupannya sudah luas. Jika anda menggunakan sistem pembayaran GPN pastinya anda akan mendapatkan manfaat yang lebih dan tentunya manfaat ini tidak akan anda dapatkan di sistem pembayaran Visa dan MasterCard.
Arti logo gambar Garuda yang ada di atas GPN adalah menandakan bahwa sistem pembayaran ritel Indonesia siap tumbuh dan berkembang lagi menjadi lebih besar untuk berdaya saing dalm lauanan transaksi elektonik.
Huruf 'G' diartikan sebagai gerbang yang terbuka yang artinya awal dari keterbukaan untuk memajukan pembayaran ritel di Indonesia.
Sayap burung Garuda di logo ini berjumlah 8 yang berarti tanpa batas (infinity). Maksudnya adalah GPN siap memberikan layanan dan manfaat kepada masyarakat tanpa batas baik di masa sekarang maupun dimasa yang akan datang.
Berikut kami rangkum manfaat dari menggunakan sistem pembayaran GPN:
Tidak perlu membawa uang tunai terlalu banyak karena seluruh kanal pembayaran sudah saling terkoneksi sehingga lebih memudahkan nasabah dalam melakukan pembayaran sehingga lebih efektif dan efisien.
Sistem pembayaran GPN ini dikelurkan oleh Bank Indonesia yang berlogo Garuda, namun tidak hanya jenis ATM yang memiliki logo GPN tersebut tetapi ada juga pada kartu tol. Artinya sistem pembayaran GPN ini cakupannya sudah luas. Jika anda menggunakan sistem pembayaran GPN pastinya anda akan mendapatkan manfaat yang lebih dan tentunya manfaat ini tidak akan anda dapatkan di sistem pembayaran Visa dan MasterCard.
Arti logo gambar Garuda yang ada di atas GPN adalah menandakan bahwa sistem pembayaran ritel Indonesia siap tumbuh dan berkembang lagi menjadi lebih besar untuk berdaya saing dalm lauanan transaksi elektonik.
Huruf 'G' diartikan sebagai gerbang yang terbuka yang artinya awal dari keterbukaan untuk memajukan pembayaran ritel di Indonesia.
Sayap burung Garuda di logo ini berjumlah 8 yang berarti tanpa batas (infinity). Maksudnya adalah GPN siap memberikan layanan dan manfaat kepada masyarakat tanpa batas baik di masa sekarang maupun dimasa yang akan datang.
Berikut kami rangkum manfaat dari menggunakan sistem pembayaran GPN:
Potongan Lebih Murah
Potongan administrasi lebih murah ini karena semua transaksi yang dilakukan di wilayah domistik seperti transaksi transfer ke lain bank.
Potongan administrasi lebih murah ini karena semua transaksi yang dilakukan di wilayah domistik seperti transaksi transfer ke lain bank.
Memudahkan Pembayaran
Tidak perlu membawa uang tunai terlalu banyak karena seluruh kanal pembayaran sudah saling terkoneksi sehingga lebih memudahkan nasabah dalam melakukan pembayaran sehingga lebih efektif dan efisien.
Aman dan Nyaman
Transaksi dijamin aman karena sistem pembayaran GPN ini sudah menggunakan sistem pengamanan yang terstandarisasi sehingga nasabah tidak perlu khawatir atau was-was jika terjadi suatu masalah, menganai data diri nasabah sudah pasti aman dan terlindungi.
Transaksi dijamin aman karena sistem pembayaran GPN ini sudah menggunakan sistem pengamanan yang terstandarisasi sehingga nasabah tidak perlu khawatir atau was-was jika terjadi suatu masalah, menganai data diri nasabah sudah pasti aman dan terlindungi.
Biaya MDR Rendah
Biaya MDR (Merchant Discount Rate) rendah, para pedagang tidak perlu khawatir jika MDR nya besar karena jika biasaya 2%-3% kini turun menjdi 1% bagi pengguna kartu berlogo GPN. MDR merupakan biaya atau fee yang dibebankan kepada pihak merchant atau outlet Dengan transaksi menggunakan mesin EDC.
Biaya MDR (Merchant Discount Rate) rendah, para pedagang tidak perlu khawatir jika MDR nya besar karena jika biasaya 2%-3% kini turun menjdi 1% bagi pengguna kartu berlogo GPN. MDR merupakan biaya atau fee yang dibebankan kepada pihak merchant atau outlet Dengan transaksi menggunakan mesin EDC.