Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Syarat gadai BPKB motor di Pegadaian (Update terbaru)

Syarat dan proses gadai BPKB motor di pegadaian itu tidak ribet. Secara umum syarat gadai BPKB motor sama saja halnya di saat kita mengajukan Pengajuan Pinjaman di leasing. Pegadaian memang identik dengan emas namun BPKB kendaraan, alat elektronik juga sering dilayani.

Gadai BPKB motor di Pegadaian sering kali dilakukan ketika memiliki kebutuhan mendesak. Pegadaian memiliki beragam jenis pembiayaan dengan sistem gadai.

Untuk masyarakat umum dapat memanfaatkan KCA (Kredit Cepat Aman) dan RAHN yakni pembiayaan gadai berbasis syariah. Sementara untuk para pelaku UMKM dapat memanfaatkan pembiayaan sistem gadai dalam produk layanan Krasida.

Gadai BPKB di Pegadaian juga dapat dilakukan oleh para pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Nah untuk para UMKM tentu ada syarat khusus seperti melengkapi dokumen berupa surat keterangan usaha dari kelurahan dan KK (Kartu Keluarga), jadi tak hanya KTP saja.
Syarat gadai BPKB motor di pegadaian (foto inews.id)
Syarat Gadai BKPB Motor di Pegadaian

Disarankan bagi anda yang memiliki pendapatan yang rendah maka aturlah pengeluaran sesuai dengan kemampuan, karena jika tidak, maka akan menjadi beban anda sendiri karena banyak cicilan atau hutang yang harus dicicil setiap bulannya.

Berikut adalah syarat dan proses pengajuan pinjaman uang di Pegadaian dengan jaminan BPKB motor.
Syarat Gadai BPKB motor di Pegadaian
  • KTP sesuai domisili
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Slip Gaji / rekening koran
  • Rekening Listrik
  • Surat BPKB motor
  • Unit Motor.
  • Pajak Hidup
  • STNK Asli
Syarat umum Gadai BPKB Pegadaian
  • Usia Minimal 21 tahun
  • Plat motor sesuai dengan domisili
  • Jenjang tahun motor/mobil biasanya 5 tahun
  • BPKB atau surat yang akan digadaikan sesuai dengan nama yang akan mengajukan pinjaman atau atas nama sendiri.
Proses Pengajuan
  1. Mendatangi kantor Pegadaian terdekat, dan bertanya lah apa yang anda inginkan, jangan lupa bawa berkas.
  2. Survey Lokasi. Biasanya ketika melakukan survey mereka akan menanyakan beberapa pertanyaan seperti status motor, kesesuaian data BKPB dan KTP tempat tinggal, penghasilan, tujuan mengajukan pinjaman, pekerjaan dan lain sebagainya.
  3. Menunggu Persetujuan. Jika semua proses sudah selesai maka anda hanya tinggal menunggu konfirmasi dari pihak Leasing atau Finance mengenai apakah ajuan anda di tolak atau diterima.