Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Untung Atau Rugi Kendaraan di Asuransikan?

Ilustra foto gardaoto.com
Bagi anda yang pernah ke Leasing untuk kredit kendaraan pasti pernah ditawarkan asuransi kendaraan. Tawaran mereka di awal memang sangat menarik karena nasabah yang diuntungkan.

Bagi orang yang awam tentu ini tawaran yang menguntungkan dan menjaga keamanan motor karena pihak Leasing mengatakan jika motor hilang sebelum satu tahun maka uang akan kembali 100%, namun apakah ini benar? Mari kita bahas rahasianya.

Pembayaran asuransi tergantung pada jenis kendaraan dan jangka waktu mengambil kredit, jadi besarnya asuransi tersebut bervariasi.

Misalnya saja nasabah membayar asuransi kendaraannya 5 juta dan jangka waktu kreditnya 2 tahun dan yang membayar preminya adalah nasabah. Namun di dalan polis asuransi tersebut yang memegang asuransinya ada dua nama yaitu nasabah dan pihak Leasing.

Jadi ketika sesuatu terjadi pada kendaraan nasabah atau misalnya motor tersebut hilang sebelum 1 tahun, maka yang difikirkan nasabah adalah akan mendapatkan penggantinya dengan asuransi sejumlah harga motor yang hilang tersebut, dan ketika nasabah mengajukan asuransi maka uang asuransi memang turun sejumlah harga motor, namun tidak langsung diberikan kepada nasabah namun kepada Leasing oleh asuransi. Hal ini tentu menjadi pertanyaan anda mengapa diberikan kepada Leasing padahal anda yang membayar preminya dan atas nama anda.

Pemikiran anda tentu tidak salah, namun ketika anda mengajukan asuransi perlu anda ingat bahwa atas namanya dua orang yaitu anda dan Leasing, maka uang asuransi tadi langsung diberikan ke Leasing dan oleh Leasing uang tersebut langsung dipotong dengan hutang+bunga nasabah.

Kita misalkan harga motor anda 16 juta, dan kredit sudah berjalan 6 bulan dan ternyata motor anda hilang dan sisa kredit+bunga motor anda misalkan 13 juta lagi. Maka uang yang akan diberikan kepada anda sisa dari membayar hutang+bunga itu nanti adalah 3 juta.

Jadi dapat disimpulkan bahwa yang dirugikan adalah nasabah, dan yang diuntungkan adalah Leasing. Karena asuransi yang kita bayarkan hanya untuk menjamin keuangan Leasing