Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Cara Mengembalikan Uang Akibat Penipu Online


Ilustra penipu online (foto hipwee.com)
Saat ini anda harus berhati-hati dengan berbagai macam kejahatan, salah satunya adalah penipuan online yang sudah marak terjadi, sehingga sudah banyak sekali korban jiwa. Untuk itu jadikan itu semua pelajaran dan jangan sampai anda juga tertipu online.

Salah satu contoh penipuan online adalah jual beli barang murah sehingga konsumen tertarik karena harganya di bawah rata-rata, namun ini sebenarnya anda harus berhati-hati karena ketika anda sudah melakukan transaksi atau transfer sejumlah uang, bisa saja penjual tidak kunjung mengirimkan barang atau bahkan nomor anda diblokir.

Agar anda tidak jadi korban penipuan maka tipsnya adalah ketika anda akan melakukan transfer maka anda harus cek terlebihdahulu rekeningnya di cekrekening.id yang merupakan milik Kominfo. Dan disitu anda akan dapat melihat apakah sudah ada yang melopor atau belum, dan jika sudah banyak yang melaporkan untuk apa anda melakukan transaksi.

Lalu langkah apa yang harus dilakukan ketika anda tertipu?

Pertama, kumpulkan segala bentuk informasi tentang pelaku misalnya bukti transfer lalu langsung hubungi pihak Bank yang dipakai oleh pelaku dan untuk pengaduan dapat melalui call center Bank tersebut dan beritahu jika anda ditipu oleh pemilik rekening tersebut (pelaku).

Kedua, setelah anda mengalami kejadian penipuan maka anda langsung menuju ke Kantor Polisi terdekat, dan laporkan kejadian yang telah anda alami dengan membawa bukti-bukti yang telah anda kumpulkan, lalu minta keterangan dari polisi untuk dibawa ke Bank. Surat keterangan ini anda sampaikan ke Bank untuk memblokir rekening penipu. Jadi mudah-mudahan uang yang anda setorkan tadi dapat kembali jika uang tersebut belum di tarik oleh pelaku