Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Benarkah Bank Syariah itu lebih Menguntungkan?

Ilustra foto bank (merdeka.com)
Di Indonesia sendiri melalui Kementerian Keuangan sudah menerbitkan Surat Berharga Syariah sebagai alternatif investasi berbasis Syariah. Tentunya dengan adanya system Syariah saat ini maka semakin banyak orang yang berhijrah ke system Syariah dan bukannya hanya pemeluk agama Islam saja yang menggunakan system Syariah ini.

Kali ini kita akan membahas tentang apa itu perbankan Syariah?. Dan apa saja keuntungan nya? Perbankan Syariah tentunya tidak harus yang berbau seperti kearab-araban karena sifatnya sudah umum. Berikut penjelasannya:

Perbankan Syariah adalah system keuangan yang didasarkan pada Syariah. Seperti yang sudah kita ketahui bahwasanya Syariah ini berkaitan dengan Islam, namun secara etimologi Syariah artinya jalan menuju sumber air yang artinya jalan lurus yang membawa kita pada kesejukan.

Umat Islam sendiri percaya bahwa Allah sudah menyiapkan jalan bagi manusia untuk mencari keamanan dan kenyamanan baik dunia maupun akhirat. Dan mungkin karena alasan ini banyak yang berhijrah ke perbankan Syariah baik muslim maupun non muslim.

Perlu diketahui ketika anda menggunakan perbankan Syariah maka anda akan terhindar permasalahan hutang karena adanya riba sehingga banyak tekanan yang akan anda rasakan. Perbankan Syariah sendiri dinilai lebih aman dan masuk akal karena adanya karakteristik utama yang dimiliki dan hal tersebut akan membuat orang yang menggunakan bank syaraiah akan lebih aman dan nyaman. Karakteristik tersebut adalah bebas Riba, Masyir, dan Gharar. Mari kita Bahasa satu persatu:

Riba: tambahan atas suatu pinjaman, jadi jika anda meminjam uang ke bank umum maka bank tersebut akan menarik keuntungan dari nasabah, jadi keuntungan tersebut yang dinamakan Riba.

Misalnya saja anda meminjam ke bank uang sejumlah 2 juta maka ketika mengembalikan uang ke bank akan menjadi 2,2 juta sehingga 2 juta tersebut dinamakan Riba. Sedangkan yang kitamketahui bahwaanya orang yang meminjam uang ke bank adalah orang yang sangat membutuhkan, sehingga Islam melarang untuk mengambil keuntungan dari orang yang sedang kesusahan.

Masyir: Artinya menghindari sesuatu yang berbau spekulasi atau judi, karena yang namanya judi yang untung adalah bandarnya sedangkan pemainnya mengalami kerugian. Sehingga Bank Syariah melarang menjual prodak yang berbau spekulatif, karena apapun bentuknya maka nasabah yang akan dirugikan.

Gharar: merupakan transaksi yang tidak jelas atau ketidakpastian dan larangan melakukan tipuan atau tindakan yang dapat merugikan orang lain, jadi semua transaksi perbankan harus jelas dan transparan dan tidak boleh ada informasi yang disembunyikan.

Misalnya anda meminjam uang tidak seberapa namun ketika mengembalikan ke bank anda harus memngembalikan dengan berlipat-lipat sedangkan anda sendiri tidak tahu mengapa hal tersebut dapat terjadi, hal inilah yang disembunyikan oleh bank yang tidak anda ketahui.