Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Memahami Cara kerja leasing

ilustra leasing (foto autonews.com)
Pernahkah Anda mendengar istilah leasing? Bagi Anda yang kerap melakukan membelian kendaraan atau properti secara kredit tetu sudah tidak asing lagi dengan istilah tersebut. Leasing merupakan perusahaan yang membiayai angsuran terhadap pembelian kendaraan atau properti yang Anda lakukan.

Penggunaan Istilah Leasing

Di era modern ini, banyak lembaga keuangan yang membantu masyarakat dalam perencaan finansial, sehingga lebih mudah dan dikelola dengan tepat. Salah satunya, lembaga keuangan yang memberikan layanan pembiayaan barang secara kredit, misalnya membeli mobil atau motor.

Apabila Anda memutuskan untuk membeli kendaraan, namun terhalang oleh biaya yang cukup mahal, tak perlu khawatir karena banyak jasa keuangan yang akan membantu proses pembiayaan kendaraan yang ingin Anda beli. Anda bisa membeli kendaraan tersebut dengan sistem kredit dan membayar cicilan atau angsuran secara rutin sesuai kesepakatan. Dalam proses melakukan pembayaran cicilan, Anda akan berhubungan dengan perusahaan pembiayaan atau dikenal dengan sebutan leasing.

Apa itu Leasing? Bagaimana Cara Kerjanya?

Leasing atau perusahaan pembiayaan merupakan suatu badan usaha atau lembaga keuangan bukan bank. Lembaga ini memfasilitasi segala pinjaman kepada nasabahnya. Berbeda dengan lembaga keuangan Bank yang memberlakuka sistem pencairan dana kepada peminjam, hal ini berbeda dengan lembaga pembiayaan yang tidak mengeluarkan dana tunai kepada nasabahnya. Akan tetapi perusahaan pembiayaan ini akan membiayai kredit barang Anda, artinya dana tunai yang Anda pinjam langsung dibayarkan kepada pihak ketika sebagai transaksi pembelian kredit yang Anda lakukan.

Kategori Lembaga atau Perusahaan Pembiayaan (Leasing)

Banyak perusahaan pembiayaan yang akan membantu proses kredit kendaraan atau properti. Nah, berikut ini beberapa kategori perusahaan leasing yang perlu Anda ketahui.

Leasing Kendaraan Bermotor

Saat ini kendaraan bermotor bukan lagi menjadi barang tersier atau barang mewah. Kebutuhan akan kendaraan bermotor membuat barang tersebut menjadi kebutuhan sehari-hari yang harus dipenuhi untuk mempermudah berbagai aktivitas manusia. Beberapa perusahaan yang membiayai kredit kendaraan bermotor seperti:

PT Bima Multifinance

PT Federal International Finance

PT Astra Sedaya Finance, dan masih banyak lainnya.

Leasing Mesin dan Alat Berat

Anda juga bisa membeli mesin produksi atau alat berat lainya untuk usaha Anda melalui leasing. Banyak industri yang melengkapi peralatan produksi dengan sistem kredit melalui perusahaan pembiayaan, diantaranya:

PT Surya Artha Nusantara Finance (SANF)

PT Chandra Sakti Utama Leasing (CSUL Finance)

Leasing Peralatan Elektronik & Rumah Tangga

Leasing juga membiaya pembelian alat elektronik dan rumah tangga. Meningkatnya kebutuhan rumah tangga dan alat-alat elektronik, perusahaan pembiayaan akan membantu Anda mendapatkan barang-barang yang Anda inginkan dengan pembelian kredit. Salah satu contoh leasing peralatan elektronik dan rumah tangga yaitu PT Adira Quantum Multifinance.

Itulah ulasan singkat tentang cara kerja leasing yang bisa Anda pahami terlebih dahulu, sebelum melakukan pembelian kredit.