Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Resiko Investasi P2P Lending

Resiko investasi P2P Lending harus diketahui terutama bagi anda yang berminat dengan profit spektakuler ini. Meski p2p sudah terdaftar dan diawasi OJK, serta memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan. Namun, investasi tetaplah menggunakan prinsip high risk, high return yang berarti tidak ada investasi yang bebas resiko. Begitupula investasi di p2p lending.

Kita sama mengetahui bahwa Semakin tinggi resiko suatu investasi, tentu peluang profit juga semakin besar. Lalu, bagaimana dengan P2P Lending? Tentu p2p juga beresiko. Pengetahuan tentang resiko yang akan kemungkinan terjadi tentu sangat penting. Untuk lebih jelas Resiko invesatsi p2p sebagai berikut.

Pertama, resiko kredit. Ketika peminjam gagal membayar dengan berbagai alasan seperti tidak memiliki lagi pekerjaan atau bangkrut. Semua kerugian di tanggung oleh si pemberi pinjaman

Kedua, penipuan atau data palsu. Jadi jika ada peminjam yang menggunakan data palsu maka sudah dipastikan pembayaran pertama sudah tidak akan di dapatkan. Sedangkan jika ada penipuan maka akibatnya akan di tanggung pemberi pinjaman dan tentu akan merugikan.

Ketiga, tutupnya platform. Banyak sekali perusahaan iptek atau star-up yang memiliki umur yang cukup singkat, jika platform yang kita pilih tiba-tiba tutup maka kita tidak akan bisa menagih pembayaran ke pihak yang meminjam.

Keempat, Tidak Bisa Ditarik Kapan Saja dan harus menunggu hingga periode investasi berakhir. Misalnya, tenor investasi yang anda pilih adalah 6 bulan. Setelah dana dicairkan kepada peminjam, maka anda tidak akan bisa menarik investasi tersebut hingga 6 bulan ke depan. Selain itu resiko yang kemungkinan dihadapi adalah keterlambatan pengembalian serta penundaan dan ini bisa membuat uang kita dianggurin. (foto bankbazaar.sg)