Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Kredit Motor Tapi Rumah Ngontrak, Begini Caranya

(Ilustrasi foto gridoto)
Apakah anda masih ngontrak rumah namun ingin kredit kendaraan motor? Tidak usah bingung, berikut ini penulis bagikan informasi tentang cara kredit kendaraan baik motor maupun mobil bagi anda yang masih ngontrak supaya disetujui oleh pihak leasing.

Ngeredit motor atau mobil bagi yang masih ngontrak rumah atau kos terkadang menjadi problem utama karena kita tahu proses leasing itu lumayan ketat.

Namun hal itu bisa disiasati, dan bukan tidak mungkin tidak bisa dilakukan. Nah cara yang harus dilakukan atau dipersiapkan bagaimana? Simak penjelasan berikut.

Cara Kredit Kendaraan Tapi Rumah Ngontrak

Alasan data / berkas yang mengharuskan kita setiap hendak melakukan kredit kendaraan bermotor, karena berkas tersebut sebagai jaminan termasuk syarat Surat Tanah / Rumah. Namun permasalahan nya adalah kalau kita posisi sedang ngontrak, bagaimana cara nya?

Fakta bahwa orang yang ngontrak juga ternyata mampu mencicil kredit kendaraan baik motor maupun mobil.

Karena alasan berkas sebagai syarat utama itulah sering timbul pertanyaan. Untuk anda yang masih ngontrak rumah berencana kredit motor atau mobil maka cara nya adalah sebagai berikut:

1. Lengkapi Data

Hal pertama yang harus dilakukan adalah melengkapi data-data yang diperlukan agar permohonan kredit mobil atau motor anda menjadi lebih kuat.

Anda bisa melengkapi dokumen penting seperti slip gaji, surat keterangan tinggal, surat keterangan domisili, rekening koran, dan sebagainya.

Data-data yang akurat dan meyakinkan tentu akan menjadi pertimbangan pihak leasing. Jika data-data Anda tidak lengkap, kemungkinan besar pengajuan kredit akan ditolak. Nah ini pin penting nya.

2. Uang Muka Besar

Uang muka besar menjadi prioritas bagi leasing. Biasa nya saat kita DP besar katakanlah 50 persen atau lebih tentu anda akan diperjuangkan agar bisa kredit.

Misal nya kita ingin kredit motor seharga Rp 25 juta meski rumah masih ngontrak tetapi kita bisa mengeluarkan DP 12,5 jt ya pihak leasing akan mempertimbangkan walaupun kita masih Ngontrak. Ini mengindikasikan bahwa kita mampu untuk menyicil bulan nya.

Jika Anda memilih uang muka yang lebih besar, tentu cicilan menjadi lebih kecil dan peluang menunggak pembayaran menjadi lebih kecil, itulah yang dipertimbangkan oleh pihak leasing.

Oleh karena itu, jika memungkinkan pilihlah uang muka yang besar atau lebih. Jamin deh mau kontrak atau kos ya peluang nya bisa diterima proses kredit kita.

3. Jaminan Orang Lain

Ketika pihak leasing menilai bahwa Anda tidak mampu, mereka akan meminta siapa yang akan menjadi pihak penjamin. Misalnya saja saudara kandung, suami, atau orang tua.

Orang yang menjadi penjamin tersebut nantinya akan dimintai pertanggung jawaban jika Anda mangkir dari pembayaran cicilan. Terkait hal ini, pemohon kredit harus mencapai usia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun.

4. Penghasilan Tetap

Supaya proses pengajuan kredit menjadi lancar, Anda harus memiliki pekerjaan dengan masa kerja (menjadi karyawan tetap) minimal 1 tahun. Hal ini bisa dibuktikan dengan adanya slip gali.

Itulah beberapa cara kredit motor atau mobil bagi yang masing ngontrak. Semoga informasi dalam artikel ini dapat membantu dan jangan lupa bagikan agar bermanfaat bagi orang banyak. Nantikan artikel menarik di situs kesayangan anda ini.

Baca juga:
  1. Cara Menghapus Denda Leasing / Permohonan Keringanan
  2. Keuntungan dan Kerugian Tabungan Berencana
  3. Ini Bedanya Asuransi Syariah dengan Konvensional
  4. Cara Membersihkan BI Checking