Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Cara Mengambil Motor yang Ditarik Leasing

Motor Anda ditarik leasing dan tidak tahu bagaimana cara mengambilnya? Tidak usah khawatir, dalam artikel kali ini penulis akan berbagi informasi tentang bagaimana cara mengambil motor yang ditarik leasing. Simak informasinya berikut.

Sebelum pihak leasing menarik unit motor, biasanya akan memberitahukan terlebih dahulu terkait tunggakan atau cicilan yang belum dibayar (terlambat).

Dalam penarikan motor kredit oleh pihak leasing, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yakni:

Pertama, Anda harus meminta surat asli dari perusahaan terkait penarikan unit motor.

Kedua, tanyakan sertifikat fiducia yang pada awal kredit motor didaftarkan akan sangat membantu. Jika menjamin dengan sertifikat ini, unit motor tersebut bukanlah milih pihak leasing. Saat akan menebus motor, sertifikat ini juga sangat berguna.

Ketiga, penarik unit motor resmi tidak akan mengambil motor di jalan. Mereka akan datang ke rumah dan menunjukkan rincian kredit. Terakhir, tanyakan surat berita acara penyerahan kendaraan (BAPK).

Sementara itu, jika motor sudah benar-benar diambil oleh pihak leasing, Anda harus membayar tunggakan atau cicilan yang belum dibayar dan bunganya.

Jika pembayaran sudah selesai dilakukan, biasanya pihak leasing akan menyerahkan kembali unit motor yang ditarik.

Prosesnya mungkin memang agat sulit karena Anda harus kesana-kemari dalam pengurusannya. Namun, tidak sesulit yang dibayangkan.

Itulah informasi tentang cara mengambil motor yang ditarik leasing. Semoga informasi ini bermanfaat ya, jangan lupa bagikan. (foto pojokpitu.com)

Pencarian terkait:
solusi motor ditarik leasing
pengalaman motor ditarik leasing
cara mengambil mobil yang ditarik leasing
berapa bulan motor ditarik leasing
motor ditarik di jalan
cara mengurus mobil yang ditarik leasing
prosedur penarikan motor oleh leasing
motor ditarik dealer