Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Kapan Tanggal Jatuh Tempo Kartu Kredit?

RansidiT.com - Bagi Anda para pengguna kartu kredit, tentu setiap bulan akan menerima billing statement atau lembar penagihan yang sesuai dengan tanggal cetak. Di lembar penagihan tercantum rincian transaksi, pembayaran dan biaya lainnya (jika ada).

Ada beberapa poin penting yang harus diingat bagi para pengguna kartu kredit selain tanggal jatuh tempo, juga tanggal cetak. Yuk, langsung saja simak penjelasannya berikut ini!

Kapan Tanggal Cetak Kartu Kredit?

Yang dimaksud dengan tanggal cetak adalah tanggal penagihan transaksi dan saldo terhutang. Percetakan dokumen ini, pada setiap bulannya biasanya jatuh di tanggal yang sama.

Kapan Tanggal Jatuh Tempo Kartu Kredit?

Perihal mengenai tanggal jatuh tempo kartu kredit, biasanya setiap bank menentukan 15 hari setelah tanggal cetak transaksi.

Misalnya, jika tanggal cetak transaksi Anda adalah tanggal 10 Mei maka tanggal jatuh tempo pembayarannya adalah tanggal 25 Mei. Nah, artinya jika Anda membayar lebih dari tanggal jatuh tempo maka Anda akan dikenakan denda.

Apabila Anda membayar lunas sebelum tanggal jatuh tempo maka Anda tidak akan kena bunga. Namun jika pembayarannya dicicil, maka sisa tagihan akan dikenakan bunga pada pembayaran bulan berikutnya.

Sebenarnya tanggal jatuh tempo kartu kredit cukup lama, yaitu mencapai 45 hari. Lamanya waktu tersebut membuat para pengguna  kartu kredit memiliki waktu yang cukup sebelum melakukan pembayaran.
(foto pilihkartu.com)

Pencarian terkait:
tanggal jatuh tempo kartu kredit bca
bayar kartu kredit sebelum tanggal cetak tagihan
bayar kartu kredit sebelum tagihan keluar
cara mengetahui tagihan kartu kredit bca
cara cek tagihan kartu kredit bca online
kapan limit kartu kredit kembali normal
tanggal jatuh tempo kartu kredit bni
cara merubah tanggal jatuh tempo kartu kredit bca