Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Solusi Terbaik Jika Kartu Kredit Macet

RansidiT - Terjerumus dalam kredit macet ibarat pepatah sudah jatuh tertimpa tangga pula. Tidak hanya soal pinjaman yang menunggak di bank, namun aset-aset berharga pun terancam disita. Alhasil usaha menutup utang harus dilakukan segera.

Apalagi jika tidak sekalipun menjelaskan kesulitan Anda pada pihak bank, bisa jadi persoalan kredit macet Anda merambat ke jalur hukum.

Bersembunyi dari bank ketiga tagihan datang tentu bukan cara yang bijak. Pihak bank takkan langsung menyita aset-aset berharga yang diagunkan, kalau sejak awal kita bersikap kooperatif.

Bank akan membuka kesempatan restrukturisasi, yaitu penyelamatan kredit dengan merubah beberapa syarat perjanjian. Negosiasi seperti ini juga perlu dilakukan guna mengatasi beban utang kartu kredit.

Artinya selama nasabah bersikap terbuka maka takkan sampai terjadi proses sita rumah yang tiba-tiba.

Penyitaan kredit macet dilakukan pada bulan kelima jika tidak ada komunikasi dari pihak debitur. Itupun pihak bank akan mengeluarkan surat peringatan hingga tiga kali sebagai pengingat untuk segera membayar pinjaman yang menunggak.

Jadi, solusi paling mudah adalah bernegosiasi dengan bank lalu kemudian membuat kesepakatan baru di antara kedua pihak. Atau bisa juga meminta bantuan dari pihak lain. Berikut ini solusinya.

Perpanjangan Waktu (Rescheduling)

Upaya negosiasi untuk memperpanjang jangka waktu pinjaman, bahkan jumlahnya bisa dinegosiasi agar terjadi penghapusan beban bunga. Dengan cara ini beban utang bisa diselesaikan dalam jangka waktu tambahan sesuai yang disepakati.

Persyaratan Ulang (Reconditioning)

Bank dapat mengusahakan hal lain seperti mengubah struktur kredit, semisal dari kredit yang berjangka menjadi suatu kredit angsuran dengan besaran sesuai kemampuan nasabah.

Pihak bank bersedia merestrukturisasi jika melihat usaha nasabah masih memiliki prospek yang bagus, dengan sejumlah modal yang mumpuni.

Penataan Kembali (Restructuring)

Suatu perubahan syarat kredit dengan penambahan dana bank ataupun konversi tunggakan bunga menjadi pokok kredit yang baru. Perubahan kondisi kredit akan meringankan beban angsuran.

Pinjaman Pihak Ke-3

Jika harus mencari bantuan dari pihak ketiga, pilihlah orang yang dapat dipercaya. Misalnya pinjam ke teman atau sanak keluarga, dengan komitmen untuk mengembalikan utang itu tepat waktu.

Selain itu, sangat mungkin meminjam pada koperasi kantor, asalkan Anda dapat mengembalikan dana tersebut sesuai waktu perjanjiannya.
(foto pengacaramuslim.com)